Mengulas SPT Tahunan PT Perseorangan
Manage episode 414080622 series 3152218
Saudara, sebagai Wajib Pajak pasti sering mendengar tentang Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan. Ini merupakan surat yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
kita akan berbincang tentang perpajakan, di mana bulan April ini merupakan batas pelaporan SPT Tahunan Badan, setelah dibulan Maret kemarin kita sebagai orang pribadi sudah menjalankan kewajiban menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Nah, terkait dengan SPT Tahunan Badan beberapa kali kita pernah mendengar mengenai PT Perseorangan. Seperti apakah kewajiban perpajakan bagi PT Perseorangan ini? Apakah termasuk kedalam Orang Pribadi seperti namanya perseorangan atau harus membuat SPT Tahunan Badan karena ada istilah PT didalamnya? Kita bincangkan hal ini bersama narasumber yang telah bergabung di Ruang Publik KBR: Bima Pradana Putra - Penyuluh Pajak Ahli Muda dan Muhammad Iqbal Rahadian Saefudin - Penyuluh Pajak Ahli Pertama, dari Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) – Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1204 tập